Dana Kampanye Paslon di Pilwali Batu Rp14 Miliar

Empat Paslon Cawali-Cawawali Kota Batu di Pilwali 2017.(Miski)
Empat Paslon Cawali-Cawawali Kota Batu di Pilwali 2017.(Miski)

MALANGVOICE – Komisi Pemilihan Umum Kota Batu membatasi besaran dana kampanye Pasangan Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota, sebesar Rp14 miliar.

Komisioner KPU, Mardiono, mengatakan, besaran tersebut sudah dirapatkan bersama tim kampanye masing-masing Paslon. Angka tersebut merupakan batasan nominal tertinggi.

“Sudah disepakati, masing-masing Paslon tidak boleh melebih angka tersebut,” kata dia, kepada MVoice, beberapa menulit lalu.

Penentuan batasan dana kampanye sesuai PKPU nomor 13 tahun 2016. Dalam aturan tersebut ada rumusannya, sehingga ke luar angka Rp14 miliar.

“Harga yang dipakai juga berdasarkan standar biaya daerah,” jelas dia.

Cawali perseorangan, Abdul Majid, mengakui, berapa pun batasan dana kampanye pihaknya akan taat. Pasalnya, sebagai calon perseorangan, ia hanya bermodal kepercayaan dan keyakinan masyarakat.

“Dana kampanye kami selain dari pribadu juga hasil iuran relawan dan pendukung,” ungkapnya.