Dana Desa Rentan Dimanfaatkan Modal Politik Incumbent

Ngaji Pilkada bersama Aktivis ICW yang berlangsung di Sekretariar Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

MALANGVOICE – Dana desa yang digelontorkan ke daerah, berpotensi dijadikan modal politik pada Pilkada serentak, 9 Desember mendatang.

Koordinator Divisi Jaringan ICW, Abdullah Dahlan, menilai daerah yang mendapatkan dana desa rentan disalahgunakan untuk pemenangan dalam Pilkada.

“Bisa jadi dimanfaatkan incumbent untuk modal politiknya,” katanya dalam acara Ngaji Pilkada di Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI), beberapa menit lalu.

Total dana desa di Kabupaten Malang sebesar Rp 109.423.772.000.- untuk 377 desa, atau masing-masing desa mendapatkan sekitar Rp 290.248.732.-

“Dulu yang dijadikan bancakan sama dana bansos dan hibah. Panwaslu harus awasi ketat penggunaan dana desa ini,” jelasnya.

Tidak kalah penting, lanjutnya, pergerakan perangkat desa termonitor. Jangan sampai terlibat menjadi tim sukses salah satu calon. Sama halnya dengan PNS dilarang keras terjun langsung ke politik.

Namun, tambah dia, perangkat desa yang enggan mendukung calon incumbent bisa jadi dana desanya ditahan. “Aturan yang ada masih kurang maksimal, ada saja cara untuk mengelabuhinya,” tuturnya.-