Dalami Kasus Suap, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Pemkot Malang

Sekda, Wasto saat keluar ruangan bhayangkari. (Lisdya)

MALANGVOICE – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto kembali dipanggil ketiga kalinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (31/8).

Dari pantauan MVoice, Wasto memasuki ruangan pemeriksaan di Kantor Bayangkari Polres Malang Kota tepat pukul 10.50 WIB. Tepat pukul 13.00 WIB, Wasto keluar dari ruang pemeriksaan.

Saat ditanya awak media, Wasto mengungkapkan jika dirinya diperiksa perihal kasus suap APBD Perubahan 2015.

“Sama dengan kasusnya Ribut Harianto. Kasus yang sama dengan anggota dewan yang sudah menjadi terdakwa. Diperiksanya sama dengan yang sebelumnya pada waktu kesaksian awal,” katanya.

“Mekanisme pembahasan APBD. Kan yang diperiksa ini yang pernah di BAP dulu. Saya nggak tahu maksud KPK, artinya saya hanya ditanya mengenai mekanisme APBD. Waktu itu di Bappeda,” tambahnya.

Tak hanya itu, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) juga diperiksa, diantaranya yakni Kepala Bidang (Kabid) Penataan Ruang Dinas PU tahun 2015, Prihatin Wilujeng tiba pukul 12.26 WIB,
Sekretaris Dinas PU Kota Malang 2015-2017, Nunuk Sri Rusgiyanti tiba pukul 12.50 WIB, Sekretaris Dinas PU, Totok Kasianto tiba pukul 13.01, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan (sekarang) yang sebelumnya Kabid Perencanaan Bappeda, M Sulthon tiba pukul 13.20 WIB. Kemudian, Kabid Cipta Karya Dinas PUPBB, Nur Rahman Wijaya, Mantan Sekda tahun 2015, Cipto Wiyono.

Tak berselang lama, Sekretaris dewan (Sekwan), Bambang Suharijadi, Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Malang, Mulyanto, Kepala Dinas PUPR, Hadi Santoso tiba pukul 13.45 WIB.(Hmz/Aka)