Dalami Kasus Korupsi Kabupaten Malang, KPK Kembali Periksa 12 Saksi

Chairul Anam, Direktur PD JASA YASA saat keluar dari ruang Rupatama. (Istimewa).

MALANGVOICE – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan untuk tersangka Rendra Kresna. Total saksi yang sudah diperiksa sebanyak 24 saksi.

Juri bicara KPK, Febri Diansyah, menyampaikan dalam pemeriksaan hari ini, tim penyidik KPK melakukan agenda pemeriksaan terhadap 12 saksi yang akan dilakukan di Polres Malang Kota.

“Kami terus mendalami proyek yang terkait dugaan penerimaan uang suap ataupun gratifikasi terhadap tersangka RK,” tegasnya singkat.

Sementara, Direktur CV Usaha Mandiri, Soegijono saat dikonfirmasi lebih memilih bungkam.

“Saya banyak ditanyai, sudah ya,” tegasnya singkat.

Sampai saat ini, tim anti rusuah masih melakukan pemeriksaan ke beberapa saksi.

Berikut para saksi yang dijadwalkan diperiksa KPK hari ini di gedung Rupatama Polres Malang Kota:

1. Irianto, ST, PNS pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (Kepala Bidang Pembangunan dan Peningkatan).
2. Iwan Kurniawan, Direktur PT. ANUGERAH CITRA ABADI.
3. Rizka Ayu Novita Satu, Staf Administrasi dan Keuangan PT. ANUGRAH CITRA ABADI.
4. Ir. Heri Soejadi, Kabid Fasilitas Jalan DPUBM.
5. Siti Munawati, Staf DPUBM (Bendahara Bidang Fasilitas Jalan).
6. Sabarudin, ST, MT, Kabid Bina Teknik DPUBM.
7. Dewi Setyaningtyas, KOORD Bid Pembangunan atau Peningkatan/Bendahara DPUBM
8. Suharjito, wiraswasta
9. Soegijono, Direktur CV Usaha Mandiri
10. Sumarsito, Karyawan Swasta
11.Chairul Anam, Direktur PD JASA YASA
12. dr. R.A. Ratih Maharani, M.MRS, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang
(Hmmz/Ulm)