Cyber Patrol Cegah Penyebaran Situs Prostitusi Online

Kapolri (anja)

MALANGVOICE – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Drs M Tito Karnavian MA PhD, mengatakan, kepolisian tidak tinggal diam terhadap kasus prostitusi online yang kian meresahkan masyarakat.
Untuk mencegah penyebaran kasus prostitusi dengan modus serupa, Polri menerapkan Cyber Patrol atau patroli melalui jejaring online.

“Ini kan berasal dari tim Cyber di Bareskrim. Dari situ kemudian mereka sudah menangkap pelaku dan korbannya, yang banyak dibawah umur. Nah, ternyata ada enam pelaku jaringan-jaringan lain. Mereka ini sedang kita kejar. Kita berusaha menyelidiki kemungkinan jaringan di daerah lain seperti di Bandung dan daerah lain,” tandasnya saat ditemui wartawan.

Dijelaskan, ketika tim Cyber Patrol menemukan aplikasi online atau website berbau prostitusi maka segera dilakukan investigasi dan tindakan menutup website itu.

“Kami juga bekerja sama dengan Kominfo untuk menutpup situs-situs yang diduga situs prostitusi online,” tambahnya.

Bagi anak-anak yang menjadi korban prostitusi online, mereka akan diserahkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk pembinaan lebih lanjut.