Curanmor Menurun Giliran Bobol Rumah Kosong Meningkat

Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Ambuka Yudha. (deny rahmawan)
Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Ambuka Yudha. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Bukti tegas polisi menekan angka kasus curanmor terus dilakukan. Dikatakan Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Ambuka Yudha, ada penurunan jumlah dibanding tiga bulan lalu.

Meski tak disebutkan secara rinci, namun hal tersebut terlihat saat polisi membekuk kawanan pelaku curanmor saat Operasi Sikat Semeru 2017 lalu. Dua pelaku, Ainul Yakin (37) warga Wonorejo, Pasuruan dan M Faizin (33) bahkan harus mendapat hadiah timah panas di kaki.

Yakin adalah residivis kasus yang sama ditangkap karena mencuri sepeda motor milik Hendra (19) di kawasan Lowokwaru pada awal Desember lalu. Petugas terpaksa menindak tegas dan terukur karena pelaku melawan saat hendak ditangkap.

Tindakan tersebut dianggap memberikan efek jera bagi pelaku dan calon pelaku agar berpikir ulang untuk melakukan aksinya di Kota Malang.

Ambuka melanjutkan, justru saat ini yang meningkat adalah kasus pencurian dengan pemberatan atau curat di rumah kosong. Selama dua hari berturut-turut, Polres Malang Kota mendapat tiga laporan kasus tersebut.

“Laporan tersebut antara lain di Plaosan dan Jalan Candi Mendut. Belum lagi beberapa hari sebelumnya di ruko kawasan Blimbing,” katanya, Selasa (26/12).

Pelaku meanfaatkan kosongnya rumah yang ditinggal penghuni. Terlebih saat ini memasuki musim libur yang kerap dimanfaatkan warga untuk berkunjung ke tempat wisata.

“Yang hilang ya pakaian, laptop, tv dan barang lain. Kami masih berupaya agar kasus itu segera terungkap,” lanjutnya.

Ia mengimbau, masyarakat yang hendak pergi berlibur atau keluar rumah dalam waktu lama untuk memperhatikan keamanan. Simpan barang berharga dengan baik dan terpenting lainnya yakni menitipkan rumah kepada tetangga atau saudara.

“Itu salah satu pencegahan agar pelaku tidak bisa beraksi di rumah kosong ditinggal penghuninya,” pesan Ambuka.(Der/Aka)