Crisis Center UB Ladeni Pengaduan Mahasiswa Soal Penundaan UKT

Crisis Center (anja)
Crisis Center (anja)

MALANGVOICE – Untuk mempermudah mahasiswa baru mengajukan pengaduan dan permohonan penundaan atau penurunan UKT (Uang Kuliah Tunggal), Kementerian dan Advokasi kebijakan Kampus Universitas Brawijaya menyediakan Crisis Center Advokasi.

“Sebenarnya pengajuan ini harusnya ke fakultas, tapi karena mahasiswa masih bingung, makanya kita menginisiasi kegiatan ini,” kata Eka Ogi, staf Crisis Center, kepada MVoice, siang ini.

Ia menambahkan, mahasiswa yang datang ke Crisis Center memang ada yang mengajukan berkas permohonan penurunan UKT, penundaan pembayaran UKT, atau mungkin revisi berkas.

“Memang kami mulai buka lagi Crisis Centernya, karena pengumuman jalur mandiri juga sudah keluar jam 00.00 pagi tadi ya,” tambahnya.

Berkas yang terkumpul, lanjutnya, akan diserahkan ke fakultas terkait untuk diproses. Berkas juga diseleksi terlebih dahulu, karena setiap pengajuan harus memenuhi kriteria yang ditentukan.

“Misal yang bisa diterima itu yang kesulitan ekonomi karena orangtuanya di PHK, orangtua meninggal, atau pensiun,” paparnya.

Jika berkas tersebut ‘macet’ di fakultas, maka staf Crisis Center bisa membantu mengajukannya ke Rektorat.

Crisis Center dibuka pada 22 Juli- 5 Agustus. Mahasiswa bisa berkunjung mulai pukul 9.00-15.00 WIB.