Covid-19 Pengaruhi Jumlah Kasus Street Crime

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo. (Toski D)

MALANGVOICE – Selama pandemi Covid-19, jumlah kasus street crime di Kabupaten Malang mengalami penurunan, lantaran adanya kegiatan perlindungan masyarakat (Linmas).

“Sebelum diberlakukan PSBB Malang Raya pada awal Mei, tercatat ada 52 kasus street crime. Jumlah tersebut menurun 50% lebih saat PSBB berlangsung selama dua minggu. Dari 52 kasus, menjadi 25 kasus street crime yang tercatat,” ungkap Kasat Reskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, Jumat (19/6).

Menurut Andaru, penurunan street crime itu lantaran adanya kesadaran masayrakat Kabupaten Malang membuat siskamling untuk menjaga wilayah sekitarnya di setiap malam.

“Dalam ilmu kriminolog, hal yang dilakukan masayrakat itu disebut Community Crime Prevention. Jadi artinya bagaimana masyarakat membuat design pencegahan kejahatan komunitas yang membuat pelaku kejahatan berpikir ulang untuk melakukan kejahatan,” jelasnya.

Misalnya, lanjut Andaru, saat suatu kampung atau desa menggelar siskamling ataupun menerapkan kebijakan one-gate system yang mana hanya memberlakukan akses keluar masuk warga hanya satu jakur.

“Dengan begitu, pelaku kejahatan atau maling akan berpikir ulang untuk melakukan kriminal. Karena kemungkinan tertangkap cukup tinggi,” terangnya.

Untuk itu, tambah Andaru, dirinya berharap, siskamling di setiap kampung tetap berjalan walau sudah tidak dalam masa PSBB

“Agar tindakan kriminal ini berkurang dan Kabupaten Malang menjadi semakin aman bagi masyarakat untuk ditinggali,” tukasnya.(der)