Covid-19 Melonjak, Safe House Diperpanjang, Kapasitas Ranjang Belum Bisa Maksimal

Ilustrasi Safe House, yang ada di Jalan Kawi, Kota Malang, (MG2).

MALANGVOICE – Lonjakan Covid-19 di Kota Malang membuat hampir seluruh Rumah Sakit (RS) Rujukan di Kota Malang, termasuk RS Lapangan, penuh. Pemerintah Kota Malang lantas mengambil langkah cepat dengan meminta perpanjangan sewa Safe House di gedung Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Jalan Kawi, Kota Malang.

Masa sewa gedung milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) sebenarnya habis pada (30/6). Karena terdapat situasi mendesak Pemkot Malang telah berkoordinasi dengan Pemprov Jatim untuk perpanjangan.

“Sudah beroperasi hari ini. Sudah ada 60 bed (ranjang,Red) dulu, saya telpon Ibu Gubernur (Khofifah Indar Parawansa,Red) akan dimaksimalkan hingga 110 bed. Dari 60 yang antre sudah ada 29 orang pasien COVID-19. Jadi saya terus minta ditambah terus sampai 110 bed,” ujar Wali Kota Malang, Sutiaji, Senin (28/6).

Sutiaji menambahkan, saat ini total terdapat 72 bed dengan rincian 60 bed untuk pasien covid-19 dan 12 bed lain untuk karantina sementara Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru datang dari luar negeri.

Sutiaji pun berencana memaksimalkan kapasitas bed yang ada di safe house dengan melakukan pengajuan pada Pemprov Jatim hingga mencapai 122 bed.

“Saya minta nanti untuk pasien Covid-19 sejumlah 110 bed ditambah 12 untuk PMI sehingga total 122 bed. PMI sekarang ada penghuninya 1 orang dan akan diswab,” tandasnya.(end)