Copet Lintas Kota Berhasil Ditangkap di Kampung Warna-Warni

Aksi pencurian. (deny)
Aksi pencurian. (deny)

MALANGVOICE – Aksi pencopet asal Lumajang, Agus Andrianto (33), terhenti sudah. Jajaran Polsek Blimbing berhasil menangkap pria itu saat berada di Kampung Warna-Warni, Jodipan.

Kanit Reskrim Polsek Blimbing, AKP Yoyok Ucuk, mengatakan, penangkapan Agus bermula karena ada laporan saksi yang mengetahui aksi pelaku.

Dijelaskan lebih lanjut, saksi itu melihat seorang yang mencurigakan di belakang Riri Ediyani (21). Pelaku bertindak sendirian dan langsung menghilang di tengah keramaian usai mengambil HP yang ditaruh di dalam tas.

“Saksi menyuruh korban melihat tas yang terbuka, ternyata benar HP merek iPhone sudah hilang,” kata Ucuk.

Setelah mendapati laporan, polisi langsung bergerak ke lokasi. Untungnya, dari keterangan saksi didapat ciri-ciri pelaku dan segera ditangkap.

“HP korban sempat dibuang di pinggir sungai, tapi ketemu. Pelaku kemudian kami amankan,” lanjutnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku baru pertama kali mencuri di Kampung Warna-Warni, namun sudah sering beraksi di kawasan Surabaya. Ia memang menargetkan kawasan ramai untuk mencopet.

“HP hasil curian dijual pelaku lewat situs online, saat ini masih kami selidiki,” tandasnya.