Cegah TKI Ilegal, Disnakertrans Kabupaten Malang Gelar Diskusi

Plt Disnakertrans Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo, pada diskusi pencegahan TKI ilegal (Tika)
Plt Disnakertrans Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo, pada diskusi pencegahan TKI ilegal (Tika)

MALANGVOICE – Plt (Pelaksana tugas) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo, mengaku prihatin dengan fenomena TKI ilegal.

Selama kurun waktu tiga bulan menjalankan tugas sebagai Plt Kakdisnakertrans, ada enam TKI Kabupaten Malang yang meninggal di luar negeri karena sakit.

Keenam TKI ini dipulangkan tanpa menerima haknya sebagai pekerja. Pasalnya mereka adalah tenaga kerja ilegal unprocedural.

“Saya juga menerima surat bahwa di Malaysia, hanya dua minggu batas waktu orang meninggal hingga dibawa ke negara asalnya,” kata dia di Hotel Trio Indah 2, Kota Malang dalam kegiatan diskusi mencegah pengiriman TKI ilegal, Kamis (10/11).

Yoyok menambahkan, walaupun pemerintah Indonesia sudah memoratorium pengiriman TKI ke Timur Tengah, faktanya masih banyak warga Indonesia yang menjadi korban human trafficking.

“Beberapa hal ini yang menjadi motivasi saya menggelar kegiatan ini. Harapannya dengan kegiatan ini memahami distribusi TKI ilegal dan memutus mata rantai itu,” tegas dia.