Cegah TKI dan TKA Ilegal, Disnakertrans Kabupaten Malang Gelar Diskusi Publik

Diskusi yang digelar oleh Disnakertrans Kabupaten Malang (tika)
Diskusi yang digelar oleh Disnakertrans Kabupaten Malang (tika)

MALANGVOICE – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Malang memiliki cara preventif untuk mencegah distribusi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal.

Cara yang ditempuh adalah menggelar diskusi ‘Bersinergi Mencegah dan Menanggulangi Distribusi TKI dan TKA Ilegal’ yang digelar di salah satu hotel di Kota Malang.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo, menjelaskan, diskusi ini bertujuan menjaring masukan dari seluruh stake holder.

“Harapannya, muncul formula dalam mencegah dan menanggulangi TKI dan TKA illegal,” ucap Yoyok, Selasa (14/3).

Dia menegaskan, praktik-praktik TKI dan TKA illegal bisa diatasi dengan formulasi yang didapatkan dari diskusi kru.

“Sehingga masyarakat Kabupaten Malang terhindar dari calo yang berujung tidak menjadi korban di luar negeri,” tegas dia.

Dia bercerita pengalaman saat berkunjung ke Cina. Yoyok sempat mendapat keluhan dari para TKI, yaitu mereka terpaksa bekerja ke luar negeri, karena ingin bisa memiliki rumah.

“Cita-cita mereka mulia, ingin memiliki rumah dengan mempertaruhkan segala hal. Kalau mereka melalui jalur illegal kan pemerintah tidak bisa memberikan perlindungan,” tegas dia.

Maka dari itu, hasil diskusi akan ditelaah dan dikonsep, sehingga seluruh stake holder bisa memainkam peran masing-masing.

“Misalnya Dinas Perumahan dan beberapa pengembang serta erusahaan PJTKI kan bisa bersinergi menyiapkan rumah bagi TKI dengan cara dan model pembayaran yang ringan atau sejenisnya, saling memberi manfaat,” tegas dia.

Sebelumnya, pihak imigrasi bersama disnaker dan TNI Polri melakukan sosialisasi di kantong kantong TKI di wilayah Malang Selatan, yang disinyalir merupakan basis TKI illegal.