Carut-marut Mutasi ‘Ilegal’ Ala Sanusi, Tuai Kritikan Dari Berbagai Kalangan

Lira : Pergantian Direktur RSUD Kanjuruhan Terkesan Dipaksakan

Pelaksanaan mutasi pada waktu lalu. (Doc. Mvoice).

MALANGVOICE – Buntut adanya mutasi ‘ilegal’ ala Sanusi, menuai kritikan pedas dari berbagai kalangan masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Pasalnya, dalam pelaksanaan mutasi pejabat ASN dilingkungan Pemkab Malang tersebut terkesan ada sesuatu yang disembunyikan dan arogansi bahkan keserakahan dari seorang pemimpin pemerintahan dalam hal ini Plt Bupati Malang HM Sanusi.

“Dalam mutasi tersebut, terkesan dipaksakan dan terburu-buru tanpa melihat dampak yang terjadi. Mutasi pejabat ASN tersebut seharusnya tidak terjadi. Ini terlihat seolah-olah pak Sanusi ingin menunjukkan power dalam menjalankan roda pemerintahan,” ucap salah satu staf di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Malang yang mewanti-wanti supaya namanya tidak disebutkan, Rabu (3/7).

Menurutnya, berkaca pada kejadian mutasi pejabat tersebut, Plt Bupati Malang HM Sanusi sangat membutuhkan pendamping untuk menjalankan roda pemerintahan, jika definitif menjadi Bupati Malang nanti.

“Jika definitif, pak Sanusi perlu ada yang mendampingi dalam menjalankan pemerintahan. Saat ini pak Sanusi terkesan plin-plan dalam mengambil kebijakan. Ini pemerintahan, bukan politik yang sewaktu-waktu bisa berubah-rubah,” tegasnya.

Hal senada juga dilontarkan oleh salah satu guru di Sekolah Menengah Pertama Negri (SMPN) di lingkungan Pemkab Malang, yang juga meminta agar namanya tidak tercantumkan.

“Pak Sanusi itu sebagai pablik figur, di mana apa yang diucapkan selalu dijadikan panutan. Jika sering berbicara tidak sesuai dengan pembahasan atau situasi (Gladur) jelas mempengaruhi elektabilitasnya. Kenapa Pemerintah pusat tidak segera melantik jadi Bupati definitif? Sebab, jika sudah definitif bisa mengangkat atau menunjukkan Wakil Bupati, tapi pendampingnya haruslah orang yang tegas dan disiplin,” ulasnya.

Bahkan, Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LiRa) Malang, M.Zuhdy Achmadi sempat melontarkan, untuk menjalankan roda pemerintahan Plt Bupati Malang HM Sanusi perlu adanya pendamping.

“Wilayah Kabupaten Malang ini kan luas, ada 33 Kecamatan. Maka Pak Sanusi perlu ada yang membantu dalam hal ini perlu adanya Wakil Bupati Malang,” tandasnya.

Sementara itu, koordinator badan pekerja LSM Pro-Desa Achmad Khoesairi menyampaikan, sebenarnya pokok permasalahan ini sangat simpel. Pasalnya, harus segera didefinitifkan dari Plt Bupati Malang menjadi Bupati Malang.

“Untuk pengisian kursi Wabup. Harus nunggu definitif dulu. Tapi jika waktunya kurang dari 18 bulan, maka tidak diperlukan pendamping untuk Sanusi,” ungkapnya.

Dengan begitu, lanjut Khoesairi, pengangkatan Bupati Malang terkesan diulur-ulur supaya tidak menggunakan Wakil Bupati (Wabup) untuk menjalankan roda pemerintahan

“Melihat situasi saat ini, bisa saja memang ada upaya untuk mengulur waktu agar Wabup tidak diperlukan lagi karena sisa waktu yang sudah tidak memungkinkan,” jelasnya.

Yang dimaksud dengan upaya mengulur waktu tersebut, tambah Khoesairi, bisa saja terjadi, bahkan pihak Plt Bupati Malang dimungkinkan melakukan hal tersebut.

“Penguluran waktu tersebut mungkin saja dari pihak Sanusi, dengan motivasi bahwa dengan tidak adanya Wabub maka dia sendiri akan berperan sebagai satu-satunya kepala daerah yang akan bisa menikmati kampanye gratis untuk pilbup tahun depan, tanpa pendamping,” pungkasnya.(Hmz/Aka)