Caleg Tersangkut Kasus Korupsi masih Banyak Dapat Suara di Kota Malang

Ilustrasi koruptor / anja

MALANGVOICE – Ribuan warga Kota Malang diketahui nyoblos caleg (calon legislatif) yang tersangkut kasus koruspi, 17 April lalu. Terbukti, ada enam caleg koruptor yang masih terdaftar di DCT (daftar calon tetap) mendulang suara dari konstituen.

Keenam caleg berstatus petahana itu di antaranya, Een Ambarsari (Gerindra), Hadi Susanto (PDI Perjuangan), Asia Iriani (PPP), Afdhal Fauza (Hanura), Imam Ghozali (Hanura) dan Indra Tjahjono ( Demokrat).

Berdasarkan data hasil rekapitulasi KPU Kota Malang yang diunggah di lama resmi https://kpud-malangkota.go.id, keenam caleg koruptor mendapatkan suara bervariatif. Misalnya Een Ambarsari. Dia memperoleh 727 suara di Dapil Sukun. Lalu Hadi Susanto sejumlah 709 suara di Dapil Sukun, Asia Iriani 109 suara di Dapil Lowokwaru, Afhdal Fauza 28 suara di Dapil Klojen, Imam Ghozali 64 suara di Dapil Lowokwaru dan Indra Tjahjono 297 suara di Dapil Lowokwaru. Jika ditotal, ada 1.934 warga Kota Malang yang memilih caleg koruptor.

Baca Juga:Dihukum Kasus Korupsi, KPU Kota Malang Coret 6 Caleg dari Daftar

Seperti diketahui, terdapat 12 caleg berstatus terdakwa atas kasus korupsi suap APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015, yang tercatat dalam Daftar Calon Tetap (DCT) peserta Pemilu 2019. Kasus itu diungkap KPK sejak 2018 silam.

Dalam perkembangannya, ada enam nama yang resmi dicoret KPU dari daftar karena telah keluar putusan hukum tetap alias inkrah dari Pengadilan Tipikor Surabaya. Sedangkan enam sisanya masih menjalani proses persidangan hingga tahapan coblosan berlangsung, 17 April lalu. Alhasil enam nama itu masih mejeng di lembaran surat suara pemilihan legislatif tingkat DPRD Kota Malang.

Menyikapi itu, Malang Corruption Watch (MCW) menganggap fenomena tersebut menunjukan bahwa gerakan anti korupsi di Kota Malang masih belum terinternalisasi kepada masyarakat.

” MCW sangat menyayangkan itu terjadi,” kata Koordinator Badan Pekerja MCW Fahruddin kepada MVoice, Sabtu (11/5) .

Ia menduga, masyarakat masih memilih enam caleg koruptor itu bukan atas dasar pertimbangan rasionalitas (menurut pikiran dan pertimbangan logis/masuk akal).

“Bisa jadi karena ada faktor lain. Misalnya money politics. Mereka kan juga punya tim sukses. Jadi meskipun di penjara kemungkinan besar timnya bergerak. Itu masih dugaan kami,” urainya. (Der/Ulm)