Cakades di Dalam Penjara Menang di Desa Druju

MALANGVOICE – Pilkades serentak gelombang III tahun 2019 yang digelar pada Minggu (30/6) kemarin terjadi keunikan. Pasalnya Calon Kepala desa (Cakades) terpilih saat ini masih berada di Lembaga Permasyarakatan (LP) Lowokwaru, Kota Malang.

Keunikan tersebut terjadi di Desa Druju, Sumbermanjing Wetan (Sumawe). Di desa tersebut hanya ada dua Cakades, yakni cakades nomor urut 1 bernama Didik Setiawan dan Cakades nomor urut 2 Mujiono.

Namun Mujiono selaku calon petahana ini terpilih lagi sebagai Kades Druju Periode 2019-2025. Padahal, posisi Mujiono saat ini mendekam di Lembaga Permasyarakatan (LP) Lowokwaru, Kota Malang atas kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

Menanggapi hal tersebut, Darmaji (45), warga Druju Krajan mengaku dalam Pilkades kemarin seolah-olah memilih gambar saja, pasalnya Mujiono tak ada di tempat lantaran meringkuk dalam jeruji besi.

“Pak Didik ini kakak ipar dari Pak Mujiono. Dalam Pilkades tahun 2013 lalu, keduanya juga jadi lawan politik di Pilkades,” ungkapnya.

Meski dipenjara, lanjut Darmaji, sosok figur Pak Mujiono ini sebenarnya masih dicintai masyarakat, bahkan masyarakat berharap desa Druju ke depan lebih maju.

“Pak Mujiono masih dicintai warganya. Itu alasan kami memilih dia,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Idik IV Satreskrim Polres Malang, Iptu Sutiyo mengatakan, untuk jabatan Mujiono sebagai Kades Druju nantinya akan diisi oleh Pejabat (Pj) Kades yang ditunjuk dari Pemkab Malang.

“Karena Pak Mujiono tersangkut masalah pidana, otomatis kalau dia terpilih, nantinya akan ditunjuk Pj Kades sebagai gantinya,” tandasnya.

Dalam Pilkades kemarin, Mujiono memperoleh 3964 suara. Sementara lawanya, Didik, mendapatkan 3051 suara. Dengan demikian, Mujiono unggul telak sebanyak 913 suara.(Der/Aka)