Butuh Duit, Penjaga Kos Samblek Motor Anak Kos

Polisi beserta pelaku pencurian motor. (deny rahmawan)
Polisi beserta pelaku pencurian motor. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Agus Supriono (41) terpaksa berurusan dengan polisi akibat mencuri motor. Parahnya lagi, aksinya itu dilakukan di kos-kosan tempatnya bekerja.

Kejadian itu dilakukan pelaku pada Jumat (16/11) sekitar pukul 14.00 WIB. Sebagai penjaga kos di kawasan Jalan Sigura-gura, Lowokwaru, Kota Malang, ia mudah saja mengincar motor korban.

Wakapolres Malang Kota Kompol Bambang Christanto, mengatakan, pelaku mengambil motor milik BAP, wanita asal Surabaya yang kos di kawasan tersebut.

“Pelaku menggunakan kunci palsu untuk mengambil motor anak kos. Karena tidak bisa, pelaku akhirnya membongkar bagian bawah motor dan menyambung kabel starter sehingga bisa nyala,” kata dia, Selasa (27/11).

Setelah berhasil membawa kabur motor korban, pelaku yang merupakan warga Pasirian, Lumajang, ini mengganti plat nomor palsu miliknya yang sudah lama. “Motornya disimpan di rumah kos di kawasan Blimbing,” kata Bambang.

Beruntung jejak pelaku bisa segera diendus polisi berkat informasi pemilik kos tempat Agus bekerja serta rekaman CCTV. Agus pun akhirnya ditangkap di kawasan Sawojajar beberapa waktu lalu.

Pengakuan pelaku, ia terpaksa mencuri untuk melunasi hutang Rp 10 juta dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Dia berperan tunggal karena terdesak kebutuhan ekonomi dan transportasi,” lanjut Bambang.

Apapun alasannya, Agus diduga melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.(Der/Aka)