Bupati Malang Merotasi 114 Orang Pejabatnya

Suasana pelalsanan mutasi jabatan oleh Bupati Malang Dr H Rendra Kresna. (Toski D)
Suasana pelaksanaan mutasi jabatan oleh Bupati Malang Dr H Rendra Kresna. (Toski D)

MALANGVOICE – Bupati Malang, DR H Rendra Kresna kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap pejabat Struktural eselon II, III, dan IV di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, di Pendopo Agung Jalan Agus Salim Kota Malang, siap Jum’at (29/6).

Sebanyak 114 orang, mulai dari Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas Pemerintah Kabupaten Malang, mereka selain dilantik dan diambil sumpahnya, juga melaksanakan sebuah komitmen lewat pakta integritas yakni untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Dalam sambutannya, Bupati Malang DR H Rendra Kresna menyampaikan dengan adanya mutasi jabatan ini diharapkan dapat dijadikan sebagai sesuatu yang perlu disyukuri atas amanah jabatan dan sekaligus sebagai bagian dari koreksi serta introspeksi.

“Saya berharap momen ini jangan dianggap sekedar seremoni, akan tetapi sebagai amanah untuk semakin memperbaiki dalam bekerja,” katanya.

Kepada semuanya yang dilantik dan diambil sumpahnya itu, Rendra berharap agar saling menjunjung tinggi komitmen atas janji, sumpah dan pakta integritas serta etika kerja dan kinerja jabatan ini secara maksimal dan bertanggung jawab.

“Saya menegaskan ini karena yang melakukan pengawasan bukan hanya para pimpinan atau lingkungan kerja, tetapi yang paling utama kinerja saudara diawasi Allah SWT,” tegasnya.

Terus terang, tambah Rendra, harapan masyarakat terhadap pelayanan terbaik masih belum maksimal. Sebab harapan tersebut seharusnya juga diimbangi dengan ketersediaan ASN dan sarana serta prasarana pelayanan dan keterbatasan teknologi informatika yang sudah menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

“Saat ini kita tidak bisa lagi sekadar mengandalkan latar belakang pendidikan. Kita juga harus didukung aplikasi tehnologi informatika dalam menghadapi dinamisasi masyarakat zaman now,” paparnya.

Sebab, imbuh Rendra, digitalisasi wajib dikejar. Karena ini adalah bagian dari kinerja ASN dalam menyongsong masa depan.

“Sekali lagi, saya mengingatkan atas sumpah, janji dan komitmen karena itu menyangkut kerja, kinerja etika kerja dan etika jabatan,” pungkasnya.(Der/Aka)