Bromo Bakal Dibuka, TNBTS Godok Protokol Kesehatan

Bromo saat erupsi. Kala itu jumlah wisatawan menurun drastis hanya 100 orang per hari (istimewa)

MALANGVOICE – Jelang dibuka kembali untuk wisatawan, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) dalam proses mematangkan regulasi (aturan). Terutama tentang skenario penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Humas BB-TNBTS Sarif Hidayat menjelaskan, bahwa usai melakukan pertemuan bersama pemerintah daerah, pihak kepolisian, termasuk TNI dari empat wilayah penyangga Taman Nasional Bromo Tengger Semeru yakni Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Pasuruan. Telah disepakati untuk menerapkan prosedur standar untuk wisatawan yang akan berkunjung. Tujuannya agar risiko penularan Covid-19 dapat dicegah.

“Mengingat risiko penularan COVID-19 dalam kegiatan wisata di TNBTS sangat tinggi, maka para pihak sepakat adanya protokol kesehatan yang diberlakukan secara ketat dan terukur,” kata Sarif, belum lama ini.

Ia melanjutkan, para pemangku kepentingan (stakeholder) sepakat untuk menerapkan protokol kesehatan yang berpedoman, dan memperhatikan kriteria kesehatan, kebersihan, dan keamanan bagi para petugas maupun wisatawan. Selain itu, setiap stakeholder juga bertanggung jawab menyiapkan sarana dan prasarana, khususnya untuk menunjang mekanisme penerapan protokol kesehatan penanganan Covid-19.

“Kami bersama seluruh pemangku kepentingan telah menyusun, dan membahas prosedur standar kunjungan wisata ke TNBTS secara bertahap, dan sesuai dengan protokol penanganan Covid-19,” jelasnya.

Meski pihaknya belum dapat memastikan kapan Bromo resmi dibuka kembali. Namun, menurutnya, akses wisata Bromo akan digelar terbatas. Artinya, jumlah pengunjung akan dibatasi berdasarkan kuota. Dicontohkannya, wisatawan wajib melakukan pemesanan secara daring, atau booking online.

“Jumlah pengunjung di kawasan Gunung Bromo dan sekitarnya pada masa adaptasi kebiasaan baru, akan dibatasi dengan sistem kuota,” pungkasnya.(der)