BPR Minta Dilibatkan dalam Penyaluran KUR

Pelaku industri rumahan jadi bidikan KUR
Pelaku industri rumahan jadi bidikan KUR (fia)

MALANGVOICE – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) meminta pemerintah bisa menunjuk lembaga jasa keuangan itu sebagai penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR). Desakan ini menyusul turunnya izin penyaluran KUR oleh lembaga multifinance, dan saat ini tengah diwacanakan koperasi juga sebagai penyalur kredit mikro itu.

Ketua Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Malang, Samsul Anam mengatakan karakteristik KUR sejatinya sejalan dengan BPR dimana sebagian besar nasabah BPR berasal dari pengusaha mikro, kecil dan menengah.

“Harusnya BPR juga diberi kesempatan yang sama untuk menyalurkan KUR. Ini akan menjadi awal yang bagus untuk pengembangan BPR agar lebih besar,” kata dia.

Di tahun ini, pemerintah menargetkan penyaluran KUR bisa mencapai Rp 100 triliun hingga Rp 120 triliun. Selain bank umum, di 2016 pemerintah juga membuka kran penyaluran KUR oleh bank daerah.

Ada dua Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang ditunjuk yaitu BPD Kalbar dan NTT. Komite kebijakan KUR juga membuka kesempatan bagi Lembaga Keuangan Non Bank (LKNB) seperti perusahaan finance untuk menjadi agen penyalur KUR.

“Kalau dari segi aset, BPR sudah layak untuk penyaluran KUR. Teknologi informasi juga sudah mendukung,” pungkasnya.