BPKAD Upayakan Ganti Rugi Aset SDN Madyopuro 2

Sapto Prapto Santoso

MALANGVOICE – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sapto Prapto Santoso, mengatakan, pihaknya sangat serius menangani SDN Madyopuro 2 yang terimbas jalan Tol Malang-Pandaan.

Ia pun bakal meminta ganti rugi kepada pemerintah provinsi, karena yang digusur merupakan fasilitas pendidikan. “Harusnya kalau aset pemerintah itu tidak ada ganti rugi bila ada pembebasan, namun karena ini fasilitas pendidikan, kita coba minta,” kata Sapto.

Saat ini, lanjut dia, BPKAD terus berupaya agar masalah administrasi pembebasan lahan SDN Madyopuro segera tuntas. “Aset pemerintah yang ada di kawasan Jalan Gribig hanya SDN Madyopuro saja yang terimbas,” ungkapnya.

Dikatakan juga, rencana relokasi sekolah ke Perumahan Bulan Terang Utama masih dibahas bersama dengan dinas terkait. “Kalau mau minta di perumahan harus koordinasi dengan Dinas Pendidikan, sebab pengambilan keputusan itu dilakukan bersama-sama,” pungkasnya.