BPBD Lepas Tangan, Kelurahan Sumbersari Tak Berdaya Angkut Reruntuhan Material

Rumah Roboh di Sigura-gura

Material bangunan roboh di Jalan Sigura-gura memenuhi badan sungai. (Muhammad Choirul)
Material bangunan roboh di Jalan Sigura-gura memenuhi badan sungai. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Meski sudah lebih dari sebulan, material reruntuhan rumah roboh di Perum Golden House, Jalan Sigura-gura VI, Kota Malang, tak kunjung dibersihkan. Hingga saat ini, reruntuhan masih dibiarkan memenuhi badan sungai di samping bekas bangunan itu.

Sebelumnya, BPBD Kota Malang menegaskan, sengaja melakukan pembiaran karena bangunan itu terindikasi melanggar aturan. Lurah Sumbersari, Achyat Hadi Supriyanto, juga tak bisa berbuat banyak terkait hal ini.

Baca juga: Reruntuhan Rumah di Sigura-gura Belum Dibersihkan, Ada Apa?

Sejauh ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan RT/RW setempat, termasuk juga pemilik rumah. Dikatakan Achyat, pemilik rumah saat ini masih di luar negeri.

“Jadi untuk bertindak kami masih menunggu pemikik rumah. Kami juga sudah menggubungi BPBD. Itu kan perlu alat berat, kalau kelurahan sendiri yang menangani ya tidak mampu,” ungkapnya. “Kalau mengandalkan kekuatan warga, juga tidak memungkinkan,” lanjutnya.

Hal sendada diungkapkan Camat Lowokwaru, Imam Badar. Melihat kondisi yang cukup memprihatinkan, dia khawatir reruntuhan material bangunan itu akan bermasalah jika air di sungai meluap. Ia khawatir luapannya akan menganggu warga sekitar.

“Saya sudah sudah melapor sejak ada kerja bakti di sana, tapi belum ada respon,” pungkasnya.