Boyongan Kurang Dua Hari, Pedagang Pasar Blimbing Belum Diajak Koordinasi

Juru Bicara Pasar Blimbing, Sutrisno. (hamzah)

MALANGVOICE – Sisa batas waktu dua hari pedagang Pasar Blimbing boyongan ke pasar penampungan di Stadion Blimbing, tampaknya akan molor. Hal ini karena para pedagang di Pasar Blimbing belum diajak berembug oleh Dinas Pasar Kota Malang terkait jadwal boyongan.

“Kami hingga saat ini masih belum pernah diajak komunikasi dan koordinasi dengan Dinas Pasar, padahal ada hal yang ingin kami sampaikan,” kata juru bicara pedagang Pasar Blimbing, Sutrisno kepada MVoive, Senin (20/9) siang ini.

Salah satu hal yang ingin disampaikan yakni, proses pra relokasi termasuk kejelasan site plan, sarana dan prasarana di tempat penampungan sementara dan lain sebagainya yang menjadi tuntutan pedagang selama ini. “Saat hearing dengan dewan kan jelas Dinas Pasar harus lakukan koordinasi dengan pedagang. Selama ini yang dilakukan hanya sosialisasi bukan komunikasi,” imbuhnya.

Ditegaskan Sutrisno, sebenarnya pedagang tidak pernah menolak relokasi dan pembangunan Pasar Blimbing. Pedagang hanya menginginkan adanya kepastian soal beberapa tuntutan mereka bisa ditampung oleh Dinas Pasar dan investor PT Karya Indah Sukses (KIS). “Kita hanya ingin kepastian saja, kalau kondisinya seperti ini itu seperti orang nikah siri,” pungkasnya.-