Boskab Malang untuk Siswa PAUD, SD, dan SMP Tahun 2021 Naik

Kadindik Pemkab Malang, Rahmat Hardijono. (Toski D).

MALANGVOICE – Dinas Pendidikan (Dindik) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menaikkan Bantuan Operasional Sekolah Kabupaten (BOSKAB) Malang untuk siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kepala Dindik Pemkab Malang, Rahmat Hardijono mengatakan, kenaikan BOSKAB Malang itu merupakan cara meningkatkan kualitas siswa-siswa yang dibawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.

“Jadi supaya tidak berpikir tentang biaya operasional dan fokus untuk belajar. Untuk meningkatkan daya belajar siswa di Kabupaten Malang maka kami naikan Boskabnya,” ucapnya, saat ditemui awak media, Selasa (29/12).

Menurut Rahmat, untuk teknis penyerahan atau pencarian BOSKAB tersebut akan dilakukan dengan cara transfer uang melalui bank ke pihak sekolah.

“Uangnya akan ditransfer ke pihak sekolah, nah sekolah nanti yang akan membagikan ke siswa. Tapi untuk detailnya masih kami bahas,” jelasnya.

Untuk anggarannya, lanjut Rahmat, saat ini sedang proses untuk dimasukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang tahun 2021.

“Masih dibahas oleh pak Tommie (Kepala Badan Perencanaan dan Pembnangunan/Bappeda Pemkab Malang, Tomie Herawanto) nanti tanya pak Tomie saja,” tegasnya.

Terpisah Kepala Badan Perencanaan dan Pembnangunan (Bappeda) Pemkab Malang Tomie Herawanto menjelaskan, anggaran untuk kenaikan BOSKAB sudah dianggarkan di APBD 2021.

“Sudah masuk APBD kemarin (Senin 28/12) saya bahas dengan Pemprov Jatim dan disetujui kenaikannya. Tujuannya meningkatkan kualitas pendidikan ini perlu. Jadi meskipun di tengah pandemi (Covid-19), kami musti anggarkan lebih untuk pendidikan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, di tahun 2020 untuk per satu siswa PAUD hanya mendapat Rp 15 ribu, siswa SD Rp 30 ribu dan SMP mendapat bantuan Rp 50 ribu per bulan.

Untuk tahun 2021 ini, per satu siswa PAUD mendapat bantuan Rp 25 ribu, siswa SD Rp 50 ribu dan SMP bantuan naik menjadi Rp 75 ribu per bulan.(der)