Bos Bunga Property Jaminkan Tiga Sertifikat untuk Bayar Pengembalian Dana Konsumen

Musyawarah antara konsumen dan bos Bunga Property di kantor BPSK Kota Malang. (deny rahmawan)
Musyawarah antara konsumen dan bos Bunga Property di kantor BPSK Kota Malang. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Puluhan konsumen di Bunga Property ramai-ramai mendatangi kantor Badan Penyelesaian Sengketa Komsumen (BPSK) Kota Malang, Rabu (28/8).

Sebanyak 22 orang itu menanyakan soal ganti rugi karena pembatalan pembelian unit rumah tersebut karena dirasa bermasalah.

Kunjungan ke kantor BPSK itu langsung dipertemukan bos Bunga Property, Gangsar. Di sana musyawarah dilakukan sejak pukul 10.00 WIB yang juga ditengahi Kepala BPSK Kota Malang, Luh Putu Eka Wilantari dan wakilnya, Iqbal Ifrizal.

“Ini kami pertemukan secara musyawarah. Memang kami undang ke sini bersama pihak Bunga Property untuk mencari solusi,” kata Eka Wilantari.

Dijelaskan lebih lanjut, para konsumen ini menagih janji realisasi ganti rugi pengembalian uang dari Bunga Property. Namun karena merasa hanya janji tanpa realisasi, puluhan konsumen itu langsung mengadu ke BPSK.

Jumlah dana yang harus dibayar ke konsumen itu berbeda-beda. Mulai Rp10 juta sampai Rp90 juta.

“Dari 22 orang ini sudah ada proses pengembalian dana, namun masih ada empat yang belum dapat sama sekali. Totalnya sekitar Rp 675 juta,” jelasnya.

Setelah musyawarah tersebut, pihak konsumen dan Bunga Property sepakat masalah ini diselesaikan dengan baik. Bunga Property siap menjaminkan tiga sertifikat unit bangunan untuk dijual. Hasil penjualan kemudian dibayarkan kepada konsumen.

“Awal September depan ada pertemuan lagi dengan agenda menyerahkan sertifikat aset siap jual ke konsumen dengan bantuan notaris. Kalau laku baru dibagi uangnya,” ujarnya.

Bos perumahan Bunga Property, Gangsar, menyatakan, siap berusaha memenuhi permintaan para konsumen. Ia berharap tiga unit yang dijaminkan bisa segera terjual.

“Awal bulan depan saya pegangkan sertifikat itu ke perwakilan para konsumen. Saya punya itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini,” singkatnya. (Der/Ulm)