Bocah di Bawah Umur Kedapatan Curi Sepeda

Ilustrasi. (MVoice)
Ilustrasi. (Anja a / MVoice)

MALANGVOICE – Kenakalan bocah di bawah umur ini tak bisa ditolerir. Bahkan ia terpaksa sampai berurusan dengan polisi karena mencuri sepeda.

Bocah 16 tahun ini tertangkap basah anggota Polsek Sukun saat patroli di Jalan Bandulan, Senin (28/1). Saat itu, bocah berinsial R ini sedang berboncengan bersama dua orang temannya menaiki sepeda motor. Namun, mereka sambil membawa sepeda curian.

Anggota polisi yang menemui ketiganya ini merasa curiga sehingga mengejarnya. Akan tetapi dua teman R melarikan diri sehingga hanya R yang diamankan.

Di hadapan petugas, R mengakui perbuatannya. Sepeda yang ia bawa itu adalah sepeda curian. Para bocah itu sebelumnya mencari sasaran di Jalan Parkit Selatan. Di sana R dan teman-temannya mengambil sepeda milik korban di halaman depan rumah.

Kapolsek Sukun, Kompol Anang Tri Hananta, menjelaskan, pelaku ini tertangkap lebih dulu sebelum korban melapor. “Keesokan harinya korban baru melapor. Tapi pelaku sudah kami amankan,” katanya.

Kasus ini kini masih didalami polisi. Karena R masih di bawah umur, kasusnya dilimpahkan ke Unit PPA Polres Malang Kota.

“Kami limpahkan beserta barang bukti senilai Rp3 juta yang dicurinya,” jelas Anang. (Der/Ulm)