Bocah di Bawah Umur Jadi Aktor Maling Motor di Sukun

Kedua pelaku saat ditanyai Kapolsek Sukun, Kompol Anang Tri Hananta. (deny rahmawan)
Kedua pelaku saat ditanyai Kapolsek Sukun, Kompol Anang Tri Hananta. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Polsek Sukun mengamankan dua anak di bawah umur yang menjadi pelaku curanmor. Keduanya berinisial RAS (17), dan TS (14).

Kedua remaja tertangkap usai mencuri sepeda motor di Simpang Kepuh Utara pada (29/10) dini hari.

Kapolsek Sukun, Kompol Anang Tri Hananta, mengatakan, pelaku ini tertangkap usai polisi mendapat laporan dari korban.

Setelah ditelusuri, pelaku ini ketahuan mencuri motor hasil curiannya di Facebook. “Motor hasil curian itu dijual di Facebook. Kami kemudian langsung memburu pelaku,” katanya, Rabu (30/10).

Berbekal postingan di Facebook, polisi langsung meringkus pelaku beserta barang bukti. Di hadapan petugas, pelaku masih di bawah umur ini sudah berulang kali mencuri.

“Ternyata sudah dua kali mencuri motor dan satu televisi. Uangnya buat senang-senang,” lanjutnya.

Karena pelaku masih di bawah umur, kasusnya akan dilimpahkan ke Unit PPA Polres Malang Kota.(Der/Aka)