BNN Kota Batu Rehabilitasi 50 Pecandu Narkoba

Kepala BNN Kota Batu AKBP Heru Cahyo Wibowo. (Aziz/ MVoice)
Kepala BNN Kota Batu AKBP Heru Cahyo Wibowo. (Aziz/ MVoice)

MALANGVOICE – Hingga April 2018 ini, BNN Kota Batu merehabilitasi total 50 pecandu dan penyalahguna narkoba atau obat-obatan terlarang. Mirisnya, setengah di antaranya adalah pelajar.

Ya, kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Batu patut diwaspadai. Apalagi, mayoritas pelakunya masih bertatus pelajar SMP dan SMA. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batu, dari bulan Januari sampai April, sedikitnya 25 remaja yang menjalani rehabilitasi rawat jalan.

”Untuk yang 25 peserta rehabilitasi berstatus pelajar ini, semuanya menjalani rawat jalan,” kata Kepala BNN Kota Batu AKBP Heru Cahyo Wibowo.

Heru menambahkan, puluhan pelajar yang mengikuti rehabilitasi mayoritas pelaku coba pakai. Atau baru pertama kali menggunakan narkoba. Jenis narkoba atau obat-obatan terlarang yang dikonsumsi yakni, pil doble L atau pil koplo dan ganja. Selain disebabkan faktor usia, para pelajar memang cenderung labil hingga muncul keinginan untuk coba-coba.

“Para pelajar ini sebenarnya memang salah karena masih coba-coba memakai. Tapi, mereka hanya menjalani rehabilitasi dengan rawat jalan melalui Tim Asesmen Terpadu (TAP),” sambung Heru.

“Nantinya, para pecandu harus melewati 8 pertemuan konseling dalam rehabilitasi rawat jalan itu,” tutupnya.(Der/Aka)