BNN Batu Juga Bekuk Tiga Pemakai Pil Koplo

Kompol Purwito (fathul)

MALANGVOICE – Selain berhasil membekuk enam pemuda yang asyik pesta lintingan ganja, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batu, juga berhasl mengamankan tiga pemuda pemakai dan pengedar pil koplo di Tlekung, Junrejo, Kota Batu.

Tiga orang ini adalah AS (22), warga Tlekung, Kecamatan Junrejo, AP (24) warga Kebonsari, Kecamatan Pujon, dan S (26) warga Kebonsari, Pujon. Satu orang telah direhabilitasi, dan dua lainnya diserahkan ke Polres.

Kepala Seksi Pemberantasan, Kompol Purwito, menjelaskan, penangkapan pertama kali dilakukan di rumah AS di Tlekung. Dari tangan AS, BNN menyita 7 butir pil kopli sebagai bukti.

“Saat kami interogasi, didapatkan informasi kalau dia mendapatkan barang itu dari temannya inisial AP, kemudian kita lacak lagi hingga ketemu saudara S yang bertempat tinggal satu desa,” imbuh Purwito.

Dari tangan AP, BNN mengamankan barang bukti 214 butir pil koplo, sedangkan dari S ditemukan 116 butir. Semuanya akan dijadikan barang bukti saat di pengadilan nantinya.

“Kami masih menelusuri jejak bandar pil koplonya, sehingga kasusnya masih didalami terus,” sambung Purwito.

Ditambahkan, AS sebagai pengguna dalam undang-undang tidak diproses hukum melainkan di rehabilitasi. Sementara AP dan S sebagai pengedar, akan dilakukan proses hukum sehingga diserahkan ke Polres Batu.