BNN Batu Bekuk 6 Pemuda saat Pesta Ganja di Kafe

Enam orang yang diamankan BNN Batu gara-gara pesta ganja
Enam orang yang diamankan BNN Batu gara-gara pesta ganja (fathul)

MALANGVOICE – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batu semakin menunjukkan taringnya. Kali ini BNN berhasil membubarkan pesta ganja dan menangkap enam pemuda di sebuah kafe di Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

Keenamnya langsung diamankan di Kantor BNN Kelurahan Sisir, untuk dikakukan pendalaman terkait sumber barang haram itu. Apalagi, ganja termasuk barang langka di Batu, berbeda dengan pil koplo atau sabu.

“Berdasarkan laporan masyarakat kalau ada warga yang konsumsi ganja di salah satu kafe di Tlekung. Setelah kita dalami ke sana ternyata betul, dan mereka langsung kita amankan,” jelas Kasi Pemberantasan, Kompol Purwito, kepada wartawan di ruangannya.

Saat diamankan, keenam pemuda ini sedang asyik minum kopi ditemani satu linting ganja yang disedot bergantian. Hingga saat ini, baru satu linting ganja yang dapat ditemukan dan dijadikan barang bukti.

“Di sana kami langsung lakukan tes urin dan ternyata mereka positif semua. Saat ini masih TAT (tim assesment terpadu, red) dari psikolog, dokter, dan jaksa. Sementara bandarnya masih belum didapat,” tandas Purwito.

Keenam pemuda itu adalah Didik Ruskamto, Dan Deni Sucahyo warga Mojorejo Kecamatan Junrejo, Heri Setiawan dan Adip Santoso warga Tlekung, Erika Dharmawan, dan Rudi Cahyono warga Desa Bareng, Kecamatan Klojen.