Block Plan Rampung, Dinas Perdagangan Segera Relokasi Pedagang

Polemik Pembangunan Pasar Blimbing

Kepala Dinas Perdagangan Kota Malang, Wahyu Setianto. (Muhammad Choirul)
Kepala Dinas Perdagangan Kota Malang, Wahyu Setianto. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Kepala Dinas Perdagangan Kota Malang, Wahyu Setianto, dalam waktu dekat segera merelokasi pedagang Pasar Blimbing. Hal ini menyusul rampungnya block plan dan gambar tiga dimensi sesuai site plan.

Selain itu, keinginan relokasi ini juga mengantisipasi melebarnya polemik pembangunan Pasar Blimbing ke ranah hukum. Selasa (17/1), Dinas Perdagangan memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait gugatan Kamat dkk, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Kejari Minta Klarifikasi Jumlah Pedagang Pasar Blimbing

Kamat sendiri, merupakan pedagang yang saat ini berjualan di Pasar Pandanwangi. “Mereka ini pedagang Pasar Blimbing yang dulu sudah relokasi ke Pandanwangi, mereka ingin pembangunan segera direalisasikan,” ungkap Kepala Dinas Perdagangan, Wahyu Setianto.

Alasannya, Pasar Pandanwangi yang saat ini sudah jadi pasar tetap, dinilai sepi pembeli. “Sekitar 15 orang sudah di Pandanwangi, mereka tetap masuk pedagang Pasar Blimbing, jadi nanti setelah dibangun mereka ingin segera menempati tempat baru,” lanjut Wahyu.

Mantan Kadishub itu menegaskan, saat ini proses yang berlangsung tinggal penomoran dan pendataan nama pedagang. Ini perlu dilakukan, menurut dia, agar pedagang nantinya tidak bingung mencari tempat berdagangnya ketika pembangunan rampung.