BKD Batu Belum Terima Pemberitahuan Penahanan Syamsul Bahri

Achmad Suparto (fathul)

MALANGVOICE – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Batu, Achmad Suparto, mengaku belum menerima surat resmi terkait ditahannya Staf Ahli Wali Kota Batu, Syamsul Bahri, Selasa lalu.

Ia masih menunggu surat dari Kejaksaan Negeri Batu untuk diproses lebih lanjut ke wali kota. “Saya belum terima. Jadi harusnya ada surat dari Kejari Batu yang ditujukan ke BKD, karena yang bersangkutan PNS di sini,” ungkap Achmad Suparto.

Soal apakah gaji dan tunjangan Syamsul Bahri tetap diberikan, Suparto belum bisa menjelaskan. “Saya belum bisa memberi keterangan,” sambungnya.

Seluruh gaji dan tunjangan, menurutnya, bukan pihaknya yang mengeluarkan, karena masuk ke SKPD yang bersangkutan. “Kan bukan saya yang mencairkan gaji,” ungkapnya.

Namun ia menegaskan, bila ada perintah BKD harus menjemput surat ke kejaksaan, ia siap, demi kelancaran sistem kepegawaian di Pemkot Batu.

Sebagaimana diberitakan, Syamsul Bahri ditahan atas kasus dugaan korupsi Roadshow Batu Investment Kaltim bersama mantan Ketua PHRI, Uddy Saefudin dan rekanan, Santonio.-