Bisnis Togel, Pria Kebalen Wetan Kena Batunya

Uang hasil judi togel. (Istimewa)

MALANGVOICE – Jajaran unit Reskrim Polsek Kedung Kandang mengamankan seorang pelaku pengecer judi togel di Jalan Kebalen Wetan, Kotalama, bernama Ali (43).

Ali ditangkap polisi karena laporan warga adanya proses jual beli togel di kawasan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku dibekuk dan dibawa ke Mapolsek Kedung Kandang untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (18/10).

“Pelaku akhirnya kami tangkap di daerah Kebalen Wetan bersama barang bukti, yakni uang Rp 344 ribu diduga hasil togel,” kata Kapolsek Kedung Kandang, Kompol Suko Wahyudi, Kamis (19/10).

Selain uang, polisi mengamankan satu unit HP beserta rekaman transaksi dari SMS dan catatan hasil jual beli judi togel. Ali mengaku baru tiga bulan berprofesi sebagai pengecer togel meski hasil tak seberapa dengan risiko yang berat.

“Pelaku dikenai pasal 303 KUHP. Saat ini ia ditahan sambil mengembangkan adanya dugaan pelaku lain,” tukas Suko.(Der/Yei)