Bisnis Sewa Mobil Abal-abal, Dua Pemuda Masuk Bui

Mobil milik korban yang jadi barang bukti. (deny)
Mobil milik korban yang jadi barang bukti. (deny)

MALANGVOICE – Polres Malang Kota berhasil meringkus sindikat penipu dan penggelapan berkedok mobil rental. Dua pelaku, adalah Dheny alias DM dan Novian alias NJ.

DM menipu korban dengan dalih berbagi keuntungan dari menyewakan mobil. Korban yang percaya kemudian menitipkan kendaraannya kepada pelaku. Sayang, sudah termakan jebakan, untung tak didapat, malah mobilnya digadaikan.

Satu unit mobil, digadaikan ke NJ seharga Rp 25-30 juta tergantung merek dan jenis. Hasilnya, digunakan foya-foya.

“Pelaku berdalih akan membagi keuntungan senilai Rp 150 ribu pada korban dari tarif sewa seharga Rp 200 ribu,” kata Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Tatang Prajitno, Rabu (14/12).

Uniknya, salah satu pelaku menghubungi penyidik dan memberitahu keberadaan salah satu mobil di sebuah tempat. Setelah dicek, ternyata benar ada mobil korban yang dibiarkan begitu saja di depan Stasiun Blimbing.

Dari penemuan itu, polisi segera melacak pelaku dan berhasil menangkap keduanya. “Tapi ada pelaku lain yang masih kami kejar,” tambahnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita enam mobil pribadi. Tatang menjelaakan, masih ada 19 mobil lagi yang belum ditemukan.

Polisi masih memeriksa keterangan empat korban yang melapor. Dari kesemuanya, kerugian ditaksir mencapai Rp 850 juta.

“Kami masih lacak terus keberadaan pelaku lain dan mobil yang belum ditemukan. Kemungkinan ada di luar kota,” tegasnya.