Bina Gepeng dan Anjal, Dinsos Kota Malang Segera Bangun Liponsos

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Hadi Susanto. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Tidak lama lagi Kota Malang segera memiliki Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos). Pada 2017 mendatang, Dinas Sosial bakal merealisasikan pembangunan yang rencananya ditempatkan di Dusun Baran, Kelurahan Tlogowaru, Kecamatan Kedung Kandang.

Saat ini, proses pengerjaan masih dalam tahap pembuatan Detail Engineering Design (DED). Dana sekitar Rp 2 miliar lebih sudah disiapkan untuk proyek ini. “Sudah dianggarkan menggunakan dana APBD 2017,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Malang, Sri Wahyuningsih.

Dia menambahkan, nantinya, Liponsos ini mampu menampung 50 hingga 100 orang anak jalanan (anjal), gelandangan pengemis (gepeng), pemulung, maupun Wanita Tuna Susila (WTS). “Untuk fasilitasnya, kami juga sediakan tempat tidur, dapur, dan kamar mandi,” imbuhnya.

Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Hadi Susanto, menyatakan, pembangunan Liponsos sudah tergolong mendesak. Pasalnya, selama ini anjal, gepeng, dan WTS yang terjaring Satpol PP, dititipkan di Liponsos Sidoarjo.

Karena itu, jika Kota Malang memiliki Liponsos sendiri, pembinaan bisa dilakukan dengan mudah. “Jumlah yang dititipkan di Sidoarjo sudah ratusan. Kalau di sini sudah jadi, nanti dipindahkan di sini,” ungkapnya.

Politisi PDIP itu menambahkan, orang-orang yang ditampung nantinya haruslah warga Kota Malang. Jika hasil verifikasi menunjukkan yang bersangkutan bukan warga Kota Malang, maka akan dipulangkan ke tempat asalnya.

“Kami minta juga sarana pra sarana juga disiapkan. Harapannya setelah keluar dari Liponsos, mereka yang sudah menerima berbagai pelatihan tidak lagi hidup di jalanan,” tandasnya.