Bikin Investasi Bodong Hingga Rp 2,5 Miliar, Guru SD Dibekuk Polisi

Polisi bersama pelaku penipuan. (deny rahmawan)
Polisi bersama pelaku penipuan. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Modus penipuan berkedok investasi berhasil diungkap jajaran Polres Malang Kota. Pelaku, M Syaiful Arif (31) dibekuk tim cyber unit Reskrim Polres Malang Kota karena aksinya yang diduga mengakibatkan kerugian hingga Rp 2,5 miliar.

Pelaku yang masih terdaftar sebagai guru SD di wilayah Polehan ini menggunakan media sosial, Facebook sebagai sarana. Pelaku mengiming-iming para korban dengan investasi yang menghasilkan keuntungan 10 kali lipat.

Kapolres Malang Kota AKBP Hoiruddun Hasibuan, menjelaskan, pelaku diduga tak bekerja sendiri. Ia sudah melakukan aksi tipu menipu ini sejak 2014.

“Total korban yang terdata ada sekitar 50. Tapi yang melapor cuma satu,” katanya, Jumat (8/9).

Aksi pelaku itu terungkap setelah salah satu korban, Fifilia Kharisma Febrianti (25) melapor ke polisi karena merasa tertipu pelaku pada 27 Agustus lalu. “Akhirnya kami lakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di sekolahnya,” lanjut Hasibuan.

Dari keterangan pelaku, ia melancarkan aksinya dengan menggunakan akun bernama Sari Dewi. Akun itu digunakan masuk ke dalam grup Aneka Bisnis Kota Malang.

Di sana, ia memosting hal berbau investasi. Kemudian Syaiful menindaklanjuti korban dengan memberi pesan hingga ke WhatsApp.

“Kemudian korban dimintai transfer uang ke rekening yang sudah disediakan. Korban rata-rata mengirim hingga Rp 15-20 juta,” paparnya.

Dari tangkapan itu, polisi menyita beberapa barang bukti. Antara lain belasan kartu ATM, tiga buah HP dan uang tunai Rp 2,8 juta serta mobil yang diduga dibeli dari hasil menipu. Pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.(Der/Aka)