Besok Pukul 08.15, Matikan Mesin Kendaraan Selama 60 Detik

Kasat Lantas Polres Malang Kota, AKP David Priyo (istimewa)

MALANGVOICE – Seluruh pengemudi kendaraan di jalan protokol diimbau mematikan mesin kendaraan selama 60 detik, tepat pukul 08.15 WIB, untuk mengheningkan cipta, terkait peringatan Hari Pahlawan 10 November.

Imbauan itu tertuang pada Surat Telegram Nomor : ST/2561/XI/2015/Ditlantas, Tanggal 6 November 2015, dari Kapolda Jatim, Irjen Pol Anton Setiadji.

Kasat Lantas Polres Malang Kota, AKP David Priyo, membenarkan Surat Telegram itu. Menurutnya, kegiatan itu sebagai bentuk penghormatan untuk mengenang jasa pahlawan. Di salah satu poin adalah mengheningkan cipta sejenak di tempat.

“Besok kita peringati Hari Pahlawan 10 November. Diharap semua masyarakat, khususnya Kota Malang, mengenang semua jasa pahlawan yang mengorbankan jiwa dan raga bagi Indonesia,” katanya saat dihubungi MVoice, beberapa menit lalu.