Besok, KPU Rekap Perolehan Suara Pilkada Kabupaten Malang

Ilustrasi penghitungan suara di TPS (fathul)

MALANGVOICE – Rekapitulasi suara Pilkada Malang di tingkat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) akan dilaksanakan besok. Berbagai persiapan sudah dilakukan.

“Seluruh rekapitulasi di tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) sudah selesai, dan logistiknya sudah di KPU. Besok tinggal rekap akhir di sini (KPU), semoga tidak ada kendala teknis,” ungkap Ketua KPU, Santoko, kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Rekapitulasi tingkat PPK dilakukan lebih cepat dari jadwal. Menurut Santoko, PPK terakhir yang menyelesaikan rekapitulasi adalah Donomulyo pada Sabtu lalu. Padahal jadwal rekapitulasi tingkat PPK diberi waktu mulai 10 sampai 16 Desember.

Santoko juga menyatakan, rekapitulasi di KPU merupakan rekapan final, akhir dari tahap pencoblosan. Karena setelah diumumkan secara resmi, suara itu akan menggambarkan bupati dan wakil bupati yang bakal memimpin Kabupaten Malang lima tahun ke depan.

“Kecuali ada yang tidak puas dengan penyelenggaraan Pilkada ini, lalu menggugatnya, maka kita akan selesaikan dulu di pengadilan,” tambah Santoko.

Sebagaimana pernah diberitakan, tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor 2, Dewanti-Mastifah, akan membawa sengketa Pilkada ini ke ranah hukum, usai pleno penetapan suara oleh KPU.