Berlatar Belakang Prajurit TNI, Misi Agus Bebaskan Kabupaten Malang dari Narkoba

Program rehabilitasi juga diberikan bagi pengguna atau korban penyalahgunaan narkoba. Bahkan, Puskesmas Turen ditunjuk sebagai tempat rehabilitasi bagi pecandu narkoba dengan biaya yang ditanggung negara.

“Sasaran pengedar narkoba gencar dikalangan pemuda, ini patut kami waspadai. Yang jelas, program terdahulu akan kami jalankan,” tegas pria 45 tahun ini.

Ke depan, Agus akan menggandeng TNI dalam bersama-sama memberantas dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Malang. Terutama di wilayah Malang Selatan yang berbatasan langsung dengan Samudera Hindia dan terdapat pelabuhan, patut mendapat perhatian sendiri.

Meski demikian, Agus menyadari keterbatasan personel di internal BNN. Namun, ia optimistis dapat menekan angka peredaran narkoba dan jumlah pecandu di Kabupaten Malang.

“Misi saya tidak lain adalah membebaskan Kabupaten Malang dari narkoba. Ini demi menyelematkan masa depan generasi bangsa,” pungkasnya.(Der/Yei)