Berkedok Sales, Pria Ini Curi Burung

Ilustrasi Pencurian Burung (Anja A)
Ilustrasi Pencurian Burung (Anja A)

MALANGVOICE – Aksi pencurian di kawasan Jalan Joyosuko, Merjosari, Lowokwaru, berhasil digagalkan warga. Pelaku, Eko Sugeng (31), gagal menggasak burung murai milik Dwiki Nur Alfian (19), Selasa (14/11) pagi.

Dari informasi yang didapat MVoice, kejadian pada pukul 10.00 WIB itu diketahui sang pemilik saat mendengar suara burung kesayangannya diambil pelaku. Dwiki kemudian mengecek ke dalam sangkar dan tidak menemukan burungnya.

Dwiki kemudian berteriak dan meminta bantuan. Beruntung, korban melihat pelaku di depan gang dan segera mengejarnya dibantu warga sekitar.

Pelaku yang dibekuk tak bisa mengelak karena terbukti membawa burung murai milik korban. Sesaat kemudian, polisi datang dan mengamankan pelaku.

Kapolsek Lowokwaru, Kompol Untung Bagyo, membenarkan kejadian itu. Saat ini pihaknya masih memeriksa pelaku di Mapolsek Lowokwaru.

Dugaan sementara, pelaku tak hanya sekali ini mencuri. Ia menggunakan kedok sebagai sales sofa untuk mencari target. “Pernah mencuri di Jalan Galunggung dan Jalan Candi Panggung. Burung curiannya berjenis jalak dan lovebird. Kami masih lakukan pengembangan,” tandas Untung.(Der/Aka)