Berkas Pendaftaran SanDi dan LaDub Dinyatakan Lengkap

Anis
Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini. (Toski D)

MALANGVOICE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menyatakan berkas semua Pasangan Calon (Paslon) yang mendaftarkan diri untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2020 sudah lengkap.

“Semua persyaratan sudah dipenuhi oleh kedua bakal pasangan calon yang mendaftar hari ini (Jumat 4/9 red). Artinya kelengkapan berkas dari persyaratan pencalonan, semua lengkap. Karena lengkap kita berikan tanda terima,” ucap Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini, saat ditemui awak media, Jumat (4/9).

Setelah dinyatakan lengkap, lanjut Anis, selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi administrasi berkas pendaftaran para Paslon.

“Di verifikasi administrasi itu akan kita dilihat apa yang harus dibenahi atau tidak, yang jelas hari ini semua kelengkapan berkas itu ada,” jelasnya.

Sedangkan peluang bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Malang perseorangan untuk mengikuti tahapan pendaftaran, Anis menjelaskan jika KPU saat ini masih menunggu keputusan hasil sengketa itu.

“Kita jalani prosesnya ya. Karena memang sengketa masih berlangsung, masih belum ada sidang keputusan. Tapi apapun hasilnya nanti, KPU harus melaksanakan keputusan Bawaslu,” tukasnya.

Sebagai informasi, Paslon HM Sanusi dan Didik Gatot Subroto (SanDi) ataupun Lathifah Shohib dan Didik Budi Muljono (LaDub) sama-sama memilih hari pertama untuk mendaftar.(der)