Berharap Keadilan, Belasan Wanita Berjilbab Geruduk PN Kepanjen

Nur Hadiani, warga Pakisaji yang datang ke PN Kepanjen. (fathul)

MALANGVOICE – Pengadilan Negeri Kepanjen sore ini diramaikan kehadiran belasan perempuan berjilbab dengan pakaian terusan berwarna hitam.

Mereka datang untuk memberikan dukungan moral kepada Nur Hadiani, warga Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, yang hendak menuntut keadilan pada hakim sidang.

“Saya sedang memperkarakan kasus pengrusakan garasi rumah. Terdakwa inisial ES saat ini sedang sidang, dan saya ingin bicara ke hakim agar memutus dengan adil,” ungkap Nur kepada wartawan.

Sebelumnya, suami Nur Hadiani pernah dilaporkan oleh terdakwa saat ini, ES, dalam kasus pengrusakan dan sudah diputus 10 bulan penjara percobaan.

Nur bercerita, kasusnya sendiri bermula dari 2013, saat ia membeli rumah milik adik ES yang ternyata ada konflik kepemilikan karena rumah ini warisan.

“Rumah yang saya beli ini katanya warisan ke adiknya ES. Nah kami kan jangan dilibatkan, harusnya selesaikan internal rumah tangga mereka,” imbuhnya.

Rumah yang ia beli ada garasinya. Sejak tahun pembelian, ES memarkirkan mobil tanpa ijin ke garasi tersebut. Selang beberapa waktu, ES mengambil mobilnya dan mendapati ada keruskaan bemper.

“Nah dia lapor ke Polres, lalu diproses dan suami saya ada putusan. Lalu ES kami laporkan balik dan sekarang sidang. Hakimnya kan sama, jadi saya ke sini meminta keadilan yang setara dengan putusan ke suami saya,” tandasnya.