Belum Perbarui Akreditasi, Delapan Rumah Sakit Ini Tetap Layani BPJS

Suasana pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Malang. (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Sebanyak delapan Rumah Sakit (RS) di Malang Raya ternyata akreditasinya belum diperbarui. Meskipun begitu, layanan BPJS tidak terganggu dan tetap bisa melayani pasien jaminan kesehatan.

Kabid SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Kantor Cabang Malang, Susanti Vita Devi mengatakan, ada delapan RS yang status akreditasinya memang tidak meningkat.
Antara lain, RSUD Lawang, RS Jiwa dr Radjiman W Lawang, RSIA Puri Malang, RSUD Kanjuruhan Malang, RS Punten Batu, RSIA Mardi Waloeja Malang, RSIA Mutiara Bunda Malang dan RS Marsudi Waluyo Malang. Namun, empat diantaranya yakni RSUD Lawang, RS Jiwa dr Radjiman W Lawang, RSIA Puri Malang, dan RSUD Kanjuruhan Malang sudah memiliki jadwal survei dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

“Keempat RS ini sudah memiliki jadwal survei dari KARS. Tapi empat RS ini tidak masuk dalam kategori ‘rekomendasi’ ataupun ‘tidak direkomendasikan’ oleh Kemenkes (Kementerian Kesehatan),” kata Santi.

Sedangkan sisanya, yakni RS Punten Batu, RSIA Mardi Waloeja Malang, RSIA Mutiara Bunda Malang dan RS Marsudi Waluyo Malang belum memiliki jadwal survei dari KARS. Namun, keempatnya masuk dalam kategori ‘rekomendasi’ dari Kemenkes.

“Intinya meskipun belum memperbarui akreditasi, seluruh RS ini tetap bisa melayani pasien BPJS. Saat ini kami sedang mengkoordinasikan agar pelayanan tetap berjalan,” sambung perempuan berhijab ini.

Pihaknya menampik jika ada informasi RS terancam terhenti dalam melayani pelayanan BPJS Kesehatan akibat akreditasi tersebut. Bahkan, pada 2018 lalu, pihaknya justru menambah perjanjian kerjasama dengan RS baru.

“2018 kita nambah empat. Tiga rumah sakit, satu klinik utama,” pungkasnya. (Hmz/Ulm)