Belum Parpipurna, Pelantikan Bupati Malang Tunggu Gubernur

H Sanusi bersama Ketua Tim Pemenangan Madep Mantep (fathul)
H Sanusi bersama Ketua Tim Pemenangan Madep Mantep (fathul)

MALANGVOICE – Usai penetapan Bupati dan Wakil Bupati Malang oleh Komisi Pemilihan umum (KPU), Jumat lalu, kini giliran DPRD diberi mandat untuk melakukan rapat paripurna istimewa, sebelum pelantikan.

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Hari Sasongko, mengatakan, pihaknya baru akan melakukan rapat paripurna dengan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada Kamis (28/1) mendatang.

“Kami harus lakukan rapat paripurna dulu dengan agenda pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Malang terpilih, Rendra Kresna dan H Sanusi,” jelas Hari, saat dihubungi melalui selulernya.

Berkas hasil rapat paripurna itu, kemudian diajukan ke Gubernur Jawa Timur untuk permintaan pelantikan. Sehingga pihaknya sendiri belum mengetahui kapan bupati terpilih dilantik, karena waktunya di tangan gubernur.

“Setelah dilantik, kami akan paripurna lagi guna menentukan waktu serah terima jabatan dari Penjabat Bupati Hadi Prasetyo ke Rendra Kresna,” tandasnya.

Berdasarkan jadwal tahapan Pilkada serentak 2015, usai pelaksanaan coblosan tanggal 9 Desember, kemudian tanggal 10-17 Desember penghitungan suara. Tanggal 19-29 Februari tenggat waktu sengketa perselisihan, tanggal 29 Februari penetapan bupati/wakil bupati.