Belanja Obat-obatan Dinkes Batu Senilai Rp1,9 Miliar Dinyatakan Kedaluwarsa

MALANGVOICE– Obat-obatan seberat 3,7 ton belanja pengadaan Dinkes Kota Batu tahun 2023 dan 2024 dinyatakan kedaluwarsa. Sejumlah obat kedaluwarsa senilai Rp1,98 miliar itu dimusnahkan dengan melibatkan pihak ketiga di fasilitas pengelolaan limbah B3 PT Artama Sentosa Indonesia, Kota Semarang, Jawa Tengah. Proses tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2015 tentang peredaran, penyimpanan, … Continue reading Belanja Obat-obatan Dinkes Batu Senilai Rp1,9 Miliar Dinyatakan Kedaluwarsa