Beda Temuan Hasil Sidak BKL PT CKS, Ini Penjelasan Wali Kota Malang

Walikota Malang, H.Sutiaji (Baju merah) saat diwawancarai usai sidak. (Istimewa).

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, Sutiaji memberikan tanggapan tentang hasil temuannya yang berbeda dengan BP2MI terkait kasus lima calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kabur dari BKL PT CKS, Bumiayu, Kedungkandang, Kota Malang.

Menurut Sutiaji, pada dasarnya setelah proses hukum yang berlangsung pada PJTKI itu menunjukkan adanya pelanggaran. Pihaknya memastikan akan melakukan tindakan tegas.

“Kalau ada investigasi mereka melakukan kebohongan ya kita ada proses hukum ya. Nutup buka gampang, kalau dia melanggar ya tutup. Bukti melanggarnya harus jelas,” ujar Sutiaji, Senin (14/6).

Peninjauan BLK PT CKS yang dilakukan Sutiaji didampingi Disnaker-PMPTSP, sebelumnya berlangsung pada Sabtu (12/6) siang, setelah pihak BP2MI melakukan sidak di hari yang sama.

“Data yang saya dapat, saya sampaikan kepada media. Perkara itu tidak sama investigasi yang dilakukan oleh penyidik, itu urusan lain,” tuturnya.

Pria nomor satu di Kota Malang ini menambahkan dalam proses peninjauan dia telah mendapatkan hasil dalam aspek formal, baik secara legal PT, BPK, BLK dan P3MI sudah berizin, lalu pemeriksaan sejumlah dokumen perjanjian tentang gaji TKW.

“Saya juga tanya dokumennya ketika dia perjanjian 20 persen selama 6 bulan ketika dia disana dipotong sekian saya tanya dan lain-lain. Dari itulah saya tidak pernah mengintepretasikan yang lain. Saya menjelaskan mentransfer apa yang disampaikan oleh peserta dan manajemen,” kata dia.

Sementara itu, kembali pada ketidaksamaan versi temuan sidak, Sutiaji, membenarkan, sebab untuk hasil investigasi proses penanganan kasus pidana, letaknya ada di kepolisian, bukan dari Pemerintah Daerah (Pemda).

“Perkara ada ketidaksamaan versi, itu bukan domain kami. Ini nanti akan berbicara ketika diduga ada perdagangan manusia itu biar pihak hukum sana kalau sudah ada keputusan inkrah ya akan kita tutup. Kita cabut ijinnya,” paparnya.

Dari situ, Sutiaji berharap dengan adanya kasus ini semoga masyarakat tidak berpandangan buruk pada PJTKI -PJTKI lain. Lantaran PJTKI ini juga memiliki peran penting dalam kerjasama meningkatkan kualitas para pekerja.

“Jangan satu kasus terus PJTKI semua jelek, karena iki juga membantu bagaimana memberikan didikan dan keterampilan,” tandasnya.(der)