Bebas Atasi Tindak Asusila di Kampung, Asalkan….

Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono. (deny)
Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono. (deny)

MALANGVOICE – Banyaknya pendatang mulai dari mahasiswa hingga pekerja ke Kota Malang, membuat bisnis kos menggeliat. Namun, tempat kos kerap jadi ajang tindak asusila pasangan tidak bertanggung jawab.

Menanggapi hal itu, Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono, mengatakan, untuk mengatasi ini dibutuhkan peran serta tokoh masyarakat serta warga sekitar. Mereka harus mengawasi dan membina muda-mudi atau pasangan yang tidak sah secara hukum dan agama, agar tindak asusila tidak sampai terjadi.

Decky juga memersilakan perangkat RT/RW setempat untuk membuat langkah khusus mencegah atau menindak tindakan asusila itu.

“Pada dasarnya bebas terkait sanksi dan cara menindak tindakan asusila, sesuai kesepakatan warga,” kata Decky.

Yang dimaksud tidak menyalahi aturan, kata perwira tinggi kelahiran Kota Batu itu, adalah main keroyok massa hingga menimbulkan korban.

“Jelas tetap harus komunikasi dengan polisi, biar tidak ada korban dan masalah cepat selesai,” pesannya.