Bawaslu Kabupaten Malang Serius Cegah Pelanggaran Pemilu

Suasana Pelaksanaan Sosialisasi
Suasana Pelaksanaan Sosialisasi

MALANGVOICE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif pemilu dan pemantauan pemilu 2019, Kamis (22/11).

Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Wahyudi mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk memotivasi masyarakat tentang pengawasan partisipatif dan pemantauan pemilu karena dua elemen ini menjadi kontrol pemilu 2019 nanti.

“Oleh karena itu kita harapkan bahwa partisipasi masyarakat dalam pemilu sadar akan proses penyelenggaraan pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan pemilu,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemilu 2019, lanjut Wahyudi, saat ini pihaknya meresa kekurangan sumber daya manusia pengawas pemilu tersebut, maka perlu adanya keterlibatan ormas-ormas yang ada di Kabupaten Malang dan partisipasi masyarakat.

“Kami berniat untuk melakukan pencegahan adanya pelanggaran. Sebab, di Kabupaten Malang ada 33 Kecamatan 378 Desa 12 kelurahan, untuk itu kami berharap peran serta semua pihak dalam melakukan pengawasan dan pemantauan supaya pemilu dapat berlangsung sebagaimana yang telah diamanatkan dalam undang- undang,” jelasnya.

Sementara itu, Komisioner Penindakan Bawaslu Kabupaten Malang, B George Da Silva menyampaikan, saat ini sudah ada empat pelanggaran yang telah masuk dalam pengawasan Bawaslu.

“Kami sudah melakukan penindakan dan kami klarifikasi ke panwascam tentang laporan pelanggaran tersebut,” tandasnya.(Hmz/Aka)