Bawa Satu Pocket Sabu, BNN Batu Ringkus IRT Asal Bululawang

ES dan IK saat diamankan petugas. IK kedapatan membawa satu pocket sabu.(istimewa)

MALANGVOICE – Badan Narkotika Nasional Kota Batu berhasil meringkus ES,31, dan IK,34, warga Desa Sudimoro, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Keduanya ditangkap atas kerja sama BNN dengan Sat Narkoba Polres Batu, di depan minimarket Jalan Ir Soekarno, Selasa (4/10). ES diketahui seorang pedagang dan IK merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT).

is

Petugas lantas mengamankan barang bukti berupa satu pocket sabu dan HP merk LG.

“Hasil tes urine, ES positif menggunakan narkoba, sedangkan IK negatif,” kata Kepala BNN, Heru Cahyo W.

Dalam pemeriksaan, ES mengaku pernah menggunakan narkotika jenis sabu tahun 2004. Ketika ES bekerja di Samarinda, Kalimantan Timur.

Sementara IK kedapatan membawa satu pocket sabu. Rencananya akan dijual ke seorang pembeli dengan imbalan Rp100 ribu. Saat ditangkap, IK berupaya menelan sabu-sabu tersebut.

“Belum sempat berpindah tangan karena lebih dulu ditangkap sama aparat. Tersangka menaruh barangnya di dalam mulut,” jelas dia.

Saat ini, IK dilimpahkan ke Polres Batu untuk menjalani proses penyidikan. Sedangkan ES akan dikirim ke RSJ Lawang guna menjalani rehabilitasi rawat inap.

“BNN dan Polres Batu berusaha keras menekan laju peredaran gelap narkotika di Batu,” papar dia.