Baru 2.103 Warga Kota Batu Bayar Pajak

Kepala Kantor Wilayah DJP Jatim III, Rudi Gunawan Bastari bersama Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso.(Miski)

MALANGVOICE – Baru sekitar 2.103 warga Kota Batu yang taat bayar pajak. Padahal ada 21.509 Wajib Pajak (WP) yang terdaftar di Kantor Pajak Pratama Batu (KPP).

“Jumlahnya tidak sampai 10 persen. Makanya, kami upayakan bisa mencapai 20 persen WP,” kata Kepala Kantor Wilayah DJP Jatim III, Rudy Gunawan Bastari, dalam Sarasehan Amnesti Pajak, Kamis (15/9).

Tahun ini, kata dia, target pemasukan pajak sebesar Rp185 miliar dan baru tercapai Rp70 miliar. Tersisa tiga bulan sebelum akhir tahun, pihaknya optimistis bisa mencapainya.

Di sisi lain, dalam kurun lima tahun terjadi peningkatan siginifikan pada Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) Kota Batu. Kondisi ini seharusnya berbanding lurus dengan peningkatan pajak yang masuk di KPP.

Pihaknya mengajak Pemkot Batu bersama-sama mendorong kesadaran masyarakat, yakni melalui sosialisasi dan turun ke masyarakat.

“Target ini bisa tercapai manakala petugas bersinergi dengan pemerintah daerah,” paparnya.

Sedangkan target Kanwil DJP Jatim III tahun ini sebesar Rp27 triliun dan baru tercapai Rp12 triliun atau 45 persen.