Bappeda Kota Malang Bertekad Tambah Jumlah RTH

Kepala Bappeda Wasto

MALANGVOICE – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang terus berupaya menambah jumlah ruang terbuka hijau (RTH) sesuai ketentuan dalam peraturan perundangan.

Kepala Bappeda, Wasto, menyatakan, saat ini RTH Publik Kota Malang mencapai 15 persen, sedangkan untuk RTH Privat sudah memenuhi standar, yakni 10 persen.

Upaya pemenuhan RTH, lanjut Wasto, bisa dilakukan melalui program indikatif dengan berdasar pada dua patokan, yakni penambahan RTH karena adanya kebijakan dan juga penambahan karena adanya pembebasan lahan.

Model penambaham melalui kebijakan yakni kerjasama dengan pengembang, dimana mereka harus menyerahkan RTH Publik. “Misalnya mereka membuat perumahan, maka jalan tidak boleh diaspal, hanya dipaving serta ada RTH publiknya,” kata Wasto, beberapa menit lalu.

Untuk pembebasan, bisa dilakukan dengan dua opsi, yakni memanfaatkan lahan pemerintah serta membeli lahan baru untuk dijadikan RTH. “Opsi membeli lahan baru tentunya harus disesuaikan dengan struktur anggaran di APBD, untuk tahun ini masih belum,” ungkapnya.

Menurutnt Wasto, saat ini, upaya yang paling realistis adalah memanfaatkan lahan milik Pemkot untuk dijadikan RTH. “Kita sedang petakan lahan mana saja yang bisa dijadikan RTH agar kewajiban memenuhi sesuai aturan bisa diwujudkan,” pungkasnya.